Jakarta, Rakyatterkini.com – Siaran langsung atau live streaming pengguna TikTok kini merambah hingga kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Untuk menjaga ketertiban, Satpol PP Jakarta pun menindak tegas para TikToker yang melakukan siaran langsung di lokasi tersebut.
Aksi siaran langsung TikTok tersebut menjadi viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar, tampak sebuah mobil patroli Satpol PP berhenti di Bundaran HI. Petugas kemudian mendekati TikToker yang tengah melakukan live streaming.
Satpol PP meminta kepada TikToker untuk menghentikan aktivitasnya di kawasan Bundaran HI. Terkapar beberapa perdebatan antara TikToker dan petugas terkait hal tersebut.
Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa aktivitas live streaming di Bundaran HI melanggar peraturan daerah (Perda) yang mengatur ketertiban umum.
"Petugas kami memberikan teguran secara persuasif tanpa menggunakan kekerasan atau sikap arogan," ujar Satriadi saat dikonfirmasi pada Selasa (22/4).(da*)