![]() | |
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar AKBP HM Reza Chairul Akbar (kanan) bertemu dengan Kepala Ombudsman |
Padang, Rakyatterkini.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memberikan dukungan penuh terhadap komitmen yang ditunjukkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP H.M. Reza Chairul Akbar Siddiq, dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) di layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, setelah menerima kunjungan kerja dari AKBP Reza di Kantor Ombudsman pada Kamis (17/4).
“Ombudsman memberikan dukungan terhadap tekad Dirlantas Polda Sumbar untuk menanggulangi pungli di layanan publik, khususnya di Samsat,” ungkap Adel.
Pada kesempatan itu, AKBP Reza mengungkapkan rencana untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satu langkah yang akan diambil adalah menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait inspeksi mendadak di Kantor Samsat Padang, yang dilakukan pada Selasa (8/4) lalu.
Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan adanya dugaan pungli pada layanan penggesekan cek fisik kendaraan, di mana warga diminta membayar Rp5.000–Rp10.000, meskipun layanan tersebut seharusnya gratis, sebagaimana tertera pada spanduk yang ada di lokasi.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Reza berjanji akan menutup celah pungli dengan menempatkan petugas resmi yang menggunakan seragam lengkap di titik layanan terkait. Ia juga menegaskan bahwa semua layanan penggesekan fisik kendaraan akan tetap gratis, dan pihaknya akan memastikan adanya pengawasan yang ketat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pungli dan praktik-praktik menyimpang lainnya,” tegas Reza.
Adel Wahidi mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Dirlantas, yang baru saja menjabat, dan berharap komitmen tersebut dapat diwujudkan dengan baik, serta menjadi momentum perbaikan layanan publik yang lebih baik.
“Ombudsman akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Jika layanan dinyatakan gratis, tidak boleh ada penerimaan dalam bentuk apapun, termasuk uang terima kasih,” tegasnya.
Sebagai informasi, AKBP Reza baru saja menggantikan Kombes Pol Dwi Nur Setiawan sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar. Dalam kunjungannya ke Ombudsman, ia didampingi oleh tim serta sejumlah perwira Ditlantas.(da*)