RAKYATTERKINI.COM – Pemerintah Korea Selatan tengah mempersiapkan pemilihan presiden baru untuk menggantikan Yoon Suk-yeol, yang telah dimakzulkan. Pemilu tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 3 Juni 2025.
Seorang pejabat tinggi pemerintahan Korsel mengungkapkan pada Senin bahwa Penjabat Presiden Han Duck-soo berencana untuk meminta persetujuan kabinet mengenai tanggal pemilu ini dalam rapat yang akan dilaksanakan pada Selasa (8/4).
"Karena pentingnya keputusan ini, termasuk pertimbangan mengenai penetapan hari pemilu sebagai hari libur sementara, keputusan ini akan dibahas dan disetujui dalam rapat kabinet," ujar pejabat tersebut.
Pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu 60 hari setelah Mahkamah Konstitusi Korsel mengesahkan pemakzulan Yoon Suk-yeol, yang terjadi setelah upaya Yoon untuk mengumumkan darurat militer pada akhir tahun lalu.
Pemilu presiden pada 9 Mei 2017, yang menggantikan Park Geun-hye, juga dilaksanakan 60 hari setelah pengunduran dirinya pada 10 Maret 2017.
Komisi Pemilihan Umum Nasional Korsel sendiri telah memulai proses pendaftaran calon presiden sejak Jumat (4/4) setelah pemakzulan Yoon disahkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Jika usulan tanggal 3 Juni ini diterima oleh kabinet, masa pendaftaran calon presiden akan berakhir pada 11 Mei, sementara kampanye resmi akan dimulai pada 12 Mei.
Selain itu, sesuai dengan peraturan Korsel, pegawai negeri yang berniat maju dalam pemilu presiden harus mengundurkan diri setidaknya 30 hari sebelum pemilu, yang berarti batas akhir pencalonan adalah 4 Mei.
Presiden terpilih dalam pemilu ini akan dilantik langsung setelah pengumuman hasil pemilu, tanpa adanya proses transisi. (da*)