![]() |
Jubir KPK, Tessa Mahardika. |
Sawahlunto, Rakyatterkini.com - KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Pihak yang ditangkap itu mulai Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025) membenarkan penangkapan Kepala PUPR OKU hingga anggota DPRD OKU ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel.
"Ada 8 orang yang ditangkap KPK, 4 orang ASN, 3 Anggota DPRD dan 1 orang swasta (kontraktor)" katanya.
Dihubungi terpisah, jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel. KPK belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan.
"Penyelenggara negara dan pihak lainnya. Detailnya nanti dikabari," ujar Tessa
KPK hari ini melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Total ada delapan orang yang ditangkap.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.
Tessa belum memerinci apakah ada pejabat negara yang turut terjaring dalam OTT tersebut. KPK akan memberikan penjelasan lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers mendatang.
Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konprensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," imbuhnya. (ris1)