Selasa 29 Apr 2025

Notification

Error Loading Feed!
×
Selasa, 29 Apr 2025

Iklan

Aksi Tolak UU TNI di Malang Berakhir Ricuh, Beberapa Demonstran Ditangkap

Senin, 24 Maret 2025 | 01:33 WIB Last Updated 2025-03-23T18:33:00Z

Kendaraan taktis disiagakan di depan Gedung DPRD Kota Malang


Malang, Rakyatterkini.com – Sejumlah demonstran ditangkap setelah menggelar aksi protes menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang yang berakhir ricuh pada Minggu (23/3/2025). Aksi yang dimulai dengan damai itu berubah menjadi kerusuhan setelah buka puasa.

Para demonstran melemparkan petasan, batu, dan bom molotov ke arah gedung DPRD Kota Malang yang terletak di kawasan Bundaran Tugu Malang. Akibatnya, bagian timur gedung tersebut terbakar, dan api sempat menyebar ke halaman gedung legislatif.

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, mengonfirmasi bahwa beberapa demonstran diamankan oleh aparat keamanan. Selain itu, beberapa orang juga mengalami luka-luka akibat bentrokan yang terjadi.

"Benar ada yang terluka, dan beberapa juga ditangkap oleh aparat. Namun kami belum mengetahui jumlah pastinya, karena saat ini masih dalam proses pendataan," ujar Daniel Siagian.

Daniel menjelaskan bahwa massa yang terdiri dari aliansi masyarakat sipil mengadakan aksi kedua kalinya untuk menentang pengesahan Undang-Undang TNI.  

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyebutkan bahwa massa sudah mempersiapkan petasan dan bahan peledak sebelum unjuk rasa dimulai.  
"Mereka membawa beberapa petasan yang dilemparkan ke petugas TNI-Polri, dan juga ada titik api yang muncul," kata Rimzah.

Selain itu, massa juga diketahui membawa ban bekas yang dibakar dan dilemparkan ke dalam pos pengamanan gedung dan area tempat penyimpanan barang di sisi timur gedung. Beruntung api yang membakar area halaman dan lobi gedung utama berhasil dipadamkan, dan yang terbakar bukan gedung utama.

"Untungnya bahan yang terbakar tidak sampai merusak gedung utama, namun api sempat muncul di dalam gedung DPRD Kota Malang, tepatnya di gedung pos satpam di sebelah timur," tuturnya.

Aksi demonstrasi yang menentang pengesahan Undang-Undang TNI di Kota Malang yang dimulai pada pukul 16.00 WIB itu akhirnya berujung rusuh menjelang waktu berbuka puasa. Puncak kerusuhan terjadi sekitar pukul 18.15 WIB, ketika massa melemparkan berbagai benda, petasan, hingga bom molotov ke dalam gedung. Mereka juga membakar dua bangunan di sisi timur gedung yang terpisah dari bangunan utama.

Polisi dan TNI yang berjaga kemudian membubarkan massa dengan cara menyemprotkan gas air mata. Massa pun lari ke arah timur Gedung DPRD Kota Malang atau menuju Jalan Kahuripan dan Jalan Suropati.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update