![]() |
Ketua DPRD, Muharlion, didampingi wakil ketua dan walikota Padang terpilih Fadly Amran pada paripurna, Jumat (7/2/2025). |
Padang, Rakyatterkini.com – Sengketa pilwako Padang di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Sebentar lagi, walikota dam wakil walikota terpilih akan dilantik oleh Presiden Prabowo.
Untuk kelancaran proses pelantikan, KPU Kota Padang telah menetapkan pasangan calon terpilih, Fadly Amran-Maigus Nasir dalam rapat pleno pada Kamis (6/2/2025).
Sehari kemudian, DPRD Kota Padang langsung menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan tersebut, Jumat (7/2/2025).
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan rapat paripurna ini merupakan tahapan wajib setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "KPU telah menyerahkan hasil penetapan ke DPRD, dan hari ini kita paripurnakan.
Hasil paripurna akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat, lengkap dengan seluruh dokumen pendukung, seperti SK KPU, SK pasangan terpilih, perolehan suara, dan putusan MK.
![]() |
Walikota Padang terpilih, Fadly Amran, saat memberikan sambutan di hadapan anggota DPRD. |
Ia juga menyebutkan proses ini harus segera diselesaikan agar tidak menghambat pelantikan serentak yang dijadwalkan oleh Kemendagri pada 20 Februari 2025.
"Jika kita selesaikan lebih awal, maka SK Wali Kota Padang yang baru dapat segera diterbitkan sehingga tidak ada kendala saat pelantikan," tambahnya.
Muharlion optimistis kepemimpinan baru akan membawa semangat baru bagi Kota Padang. "Kita bersyukur semua tahapan berjalan lancar," katanya.
Sementara itu, Wali Kota terpilih, Fadly, menegaskan ia dan wakilnya akan langsung bekerja sejak hari pertama menjabat.
"Seluruh proses perkenalan program telah dilakukan sejak masa transisi, sehingga pada hari pertama, sebagian program unggulan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya. (adv)